Bamsoet: Aplikasi DPR Now Jadi Alat Kontrol Kinerja DPR

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Sumber :

VIVA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendapati masyarakat mulai menjadikan aplikasi DPR Now! sebagai wadah yang tepat dalam menyampaikan berbagai aspirasinya. Sejak diluncurkan pada 29 Agutus 2018 lalu, aplikasi DPR Now! telah menjadi alat yang mampu mengontrol berbagai kinerja pemerintah maupun kedewanan.

“DPR RI berharap masyarakat partisipasi masyarakat terus meningkat dalam menyuarakan aspirasinya melalui aplikasi DPR Now! Sehingga aduan yang masuk bisa langsung ditampung dan ditindaklanjuti karena mekanisme pelaporannya lebih cepat dan memangkas jarak serta birokrasi,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2018.

Legislator Partai Golkar ini menerangkan kehadiran aplikasi DPR Now! telah menjadikannya sebagai aplikasi modern dalam menerima pengaduan masyarakat, menerima aspirasi, dan memberi akses berbagai informasi tentang DPR RI. Sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, DPR RI akan terus meng-update perkembangan aplikasi ini setiap pekan dan setiap bulan.

“Posisi sampai pada 30 September 2018, sebulan sejak di-launching, pertumbuhan DPR Now! sangat signifikan. Pada awal peluncurannya, user yang mengunduh masih 517. Memasuki pekan pertama September meningkat drastis menjadi 3.865, pekan kedua mencapai 4.716, pekan ketiga mencapai 5.153 sampai pada posisi akhir September mencapai 5.524,” terang Bamsoet.

Data tersebut menunjukan peningkatan user mencapai 10 kali lipat. Karena itu, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini optimis sampai dengan akhir 2018 pengguna aplikasi DPR Now! akan semakin masif hingga pelosok daerah.

“Jumlah pengaduan yang masuk juga mengalami perkembangan. Pada awal launching jumlahnya hanya 16 aduan, memasuki pekan pertama terdapat 38 aduan, pekan kedua masuk sebanyak 30 aduan, pekan ketiga masuk 11 aduan, dan menutup akhir September ada 3 aduan. Total aduan yang masuk mencapai 98 aduan,” imbuh Bamsoet.

Ia menjelaskan, status pengaduan yang diterima dalam sebulan terbagi dalam beberapa kategori. 24 aduan berstatus 'Mulai Proses'. Artinya data dan dokumen aduan sudah lengkap dan akan segera di proses. 23 aduan berstatus 'Diterima', artinya posisi aduan sudah diterima tetapi masih menunggu kelengkapan data dan dokumen dari pengadu.

“18 aduan berstatus 'Ditolak' karena bersifat spam dan terdapat aduan yang sama. 24 aduan 'Selesai' karena sudah diterima dan bersifat apresiasi. Dan, 9 aduan berstatus 'Penyelesaian' dimana posisi aduan sedang ditindaklanjuti," jelas legislator dapil Jawa Tengah VII ini.

Perajin Tahu Tempe Mogok Produksi, Awas Dimanfaatkan Kartel Impor!

Menyambut Pemilu 2019, aplikasi DPR Now! juga mengalami pembaharuan dengan melengkapi fitur informasi yang di dalamnya memuat Daftar Anggota DPR RI periode saat ini. Dengan memanfaatkan fitur tersebut, masyarakat bisa memperoleh rekam jejak mulai dari data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, organisai, pergerakan, dan penghargaan yang diterima para anggota DPR RI.

“Dengan demikian masyarakat bisa menilai kinerja setiap anggota dewan. Apakah yang bersangkutan layak dipilih kembali atau tidak pada Pemilu 2019 mendatang. Rakyatlah yang akan menentukan siapa wakilnya yang akan duduk di DPR," pungkas Bamsoet. (dpr.go.id)

DPR: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Sewenang-wenang
Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022