Paripurna DPR Setujui Tiga RUU Usul Inisiatif

Rapat Paripurna DPR RI
Sumber :

VIVA – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), RUU tentang Pendidikan Kedokteran dan RUU tentang Pekerja Sosial.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Persetujuan secara aklamasi dicapai setelah kesepuluh juru bicara masing-masing Fraksi menyerahkan pandangan Fraksi atas naskah ketiga RUU tersebut kepada Pimpinan Rapat Paripurna. Kesepuluh jubir Fraksi secara bergiliran menyerahkan pandangan fraksi kepada Fahri yang dalam kesempatan ini didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

“Apakah Rapat Paripurna menyetujui ketiga RUU dijadikan RUU Usul Inisiatif DPR?” tanya Fahri kepada seluruh Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna di di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2018. Pertanyaan itu langsung disambut kompak kata ‘Setuju’ dan pengetukan palu sebagai tanda pengesahan keputusan tersebut.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Dalam rangkaian Rapat Paripurna ini juga disetujui para Anggota Dewan untuk memperpanjang pembahasan dua RUU yang selama ini telah dibahas Alat Kelengkapan Dewan. RUU yang diperpanjang masa pembahasannya adalah RUU tentang Pertanahan dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuh-tumbuhan. (dpr.go.id)

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022