Majelis Kehormatan DPR Akan Kaji Lagu Potong Bebek Angsa Fadli Zon

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (tengah).
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/ VIVA.co.id

VIVA – Unggahan lagu Potong Bebek Angsa yang telah diubah di akun Twitter pribadi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, sempat membuat polemik. Bahkan, pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hendak melaporkan ke Bareskrim Polri.

Panggil Arteria Tanpa Izin Presiden, Kapolres Bandara Dipersoalkan

Unggahan wakil ketua DPP Partai Gerindra itu, juga akan menjadi pembahasan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mahkamah akan menilai, apakah perbuatan anggota dewan itu dinilai melanggar etika atau tidak.

Meski demikian, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menilai, unggahan Fadli itu menunjukkan kesastraan dia, yang memang menjadi bidangnya.

Tersandung Kasus Suap, Azis Syamsuddin Tidak Disidang Etik DPR

"Kalau saya pikir itu soal lagu kan soal satir-satir (sindiran) karena memang kan Pak Fadli memang lulusan Sastra. Jadi apa yang dia buat itu menunjukkan soal kesastraannya," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 September 2018.

Meski begitu, ia memastikan nantinya MKD akan mengkaji video tersebut apakah ada unsur pelanggaran atau tidak. Ia pun mempersilakan, bila ada pihak berwajib yang juga akan mengkaji video Potong Bebek Angsa yang diunggah Fadli.

Terima Laporan Terkait Azis Syamsuddin, MKD Akan Bahas Usai Reses

"Tadi saya baru dapat informasi hasil itu diedit dan lainnya ditambah-tambah begitu," kata Dasco.

Ia pun mengimbau agar semua pihak tetap menjaga suasana kesejukan dalam momen Pemilu 2019, baik untuk anggota DPR dan masyarakat.

"Sesuai pesan Prabowo, marilah kita sama-sama menjaga suhu dalam pileg dan pilpres," katanya.

Fadli juga mengklarifikasi bahwa cuplikan video itu bukanlah buatan dirinya. Klarifikasi ia sampaikan pada 23 September 2018.

Fadli Zon saat diwawancara awak media.

Nasib Fadli Zon soal Cuitan Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja

Anggota DPR Fadli Zon dilaporkan ke MKD DPR gegara cuitannya di Twitter soal invisible hand UU Ciptaker.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2021