Dituding Provokatif, Projo dan Gojo Digugat Japras ke KPU
- VIVA/Adinda Purnama Rachmani
VIVA – Jaringan Relawan Prabowo-Sandi atau Japras melaporkan sikap pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau Projo yang dianggap mendominasi area kampanye damai yang dilakukan pada Minggu, 23 September 2018 di Monas, Jakarta Pusat. Hal itu dilaporkan Japras ke Komisi Pemilihan Umum pada Selasa, 25September 2018.
Japras diterima Kabag Humas KPU Robi Leo di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Sekretaris Nasional Japras Soni Sumarsono mengatakan, selain mendominasi area, Projo menggunakan atribut dan simbol dukungan relawan partai yang terkesan sudah dipersiapkan dan dimobilisasi sebelumnya.
"Mereka seolah dengan sengaja telah skenariokan provokasi dan persekusi dengan mendominasi simbol di area lokasi terhadap relawan dan pendukung Prabowo-Sandi yang sebagaimana edaran yang diberikan KPU hanya menggunakan simbol dan atribut seadanya," ucap Soni Sumarsono di Kantor KPU, Jakarta Pusat,
Soni juga sangat menyesalkan perbuatan Projo yang dinilai provokatif. Selain itu, Soni juga menilai kondisi tersebut menjadi paradoks dengan semangat membangun situasi yang kondusif untuk mendinginkan suhu politik yang kian memanas menjelang Pilpres 2019.
"Yang terjadi justru kelompok dengan atribut Projo dan Gojo di awal sudah melakukan aksi yang potensial dan dapat memicu gesekan," kata dia.
Soni pun menyayangkan karena KPU dan Bawaslu belum memberikan respons terkait hal tersebut. Padahal dengan merespons, dia menilai akan dapat mencerminkan keberpihakan atas rasa rasa keadilan.
"KPU dan Bawaslu belum mengambil sikap. Saya sangat menyayangkan membiarkan begitu saja pelanggaran dalam kampanye damai lalu sehingga isunya berlalu dan tenggelam oleh masalah lain," lanjut dia.