KPU dan Bawaslu Diminta Tidak Berat Sebelah di Pilpres

Capres Jokowi Widodo dan capres Prabowo Subianto.
Sumber :
  • REUTERS / /Willy Kurniawan

VIVA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau para penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar memperlakukan dua pasang calon presiden dan wakil presiden secara adil.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

Meski salah seorang paslon berstatus sebagai petahana, namun DKPP meminta KPU dan Bawaslu tidak diskriminatif.

Anggota DKPP, Muhammad, mengatakan kedua pasangan capres-cawapres, baik petahana atau tidak, harus mendapat perlakuan yang sama. Hal ini sangat penting untuk dilakukan demi menjaga pemilu tetap berjalan adil.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

"Karena yang kami ketahui Pak Jokowi kan maju lagi. Selama ini ada tuduhan kepada penyelenggara kalau petahana maju itu dikhawatirkan dia tidak netral memberikan perlakuan khusus kepada petahana. Kami ingatkan lebih awal. Kalau dia status capres itu perlakuannya tidak boleh berbeda, harus sama," kata Muhammad, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 25 September 2018.

Muhammad menegaskan Prabowo dan Jokowi tidak boleh mendapatkan perlakuan yang berbeda dalam Pilpres 2019. Selain itu, lembaga-lembaga negara lainnya yang turut andil dalam pemilu juga diminta untuk netral dan tidak boleh memihak satu paslon tertentu.

Gubernur Anies Hargai Proses Perhitungan Suara di Pemilu Serentak 2019

"Ya itu penting walaupun sekarang Beliau presiden, tapi status capresnya itu mewajibkan penyelenggara untuk memperlakukan Pak Prabowo dan Pak Jokowi itu sama dalam pelaksanaan tahapan pemililu presiden 2019," ujarnya. (ase)

ILUSTRASI - Pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019. (Grafis: TIMES Indonesia)

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Klaim kemenangan hasil Pemilu 2019 harus pastikan dari sikap KPU.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2019