Fadli Bilang Jokowi Tak Boleh Bagikan Sertifikat: Itu Tugas Lurah

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengingatkan Presiden Joko Widodo tak boleh membagi-bagikan sertifikat tanah selama masa kampanye Pemilu 2019. Sebab, bagi-bagi sertifikat tanah, sebagaimana sering dilakukan Presiden selama ini, bisa disalahpahami publik sebagai program Jokowi sebagai calon presiden.

Cek Fakta: Gibran Mengatakan Pemerintah Sudah Bagikan 110 Juta Sertifikat Tanah

"Orang mau bagi-bagi setifikat sebagai contoh, itu kan tugasnya ketua RT, (atau) lurah, paling banter," Fadli di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 24 September 2018.

Hal lain yang diwanti-wanti oleh Fadli kepada Jokowi ialah bantuan sosial. Jokowi sebagai calon presiden tak boleh memanfaatkan program bantuan sosial (bansos) untuk kampanye, karena itu adalah program pemerintah.

Sertifikat Tanah Elektronik Minimalisir Mafia Tanah, Kata Menteri Hadi

"(Bansos) itu bukan bantuan dari Jokowi. Itu bukan bantuan Presiden (Joko Widodo). Itu bantuan institusi Kepresidenan," ujarnya.

Ia menegaskan, bantuan itu bukan uang pribadi Jokowi, tapi institusi Kepresidenan. Jokowi tak boleh disebut seolah banyak membantu.

Selamatkan Aset BMD dan BUMN, Menteri ATR/BPN Serahkan 305 Sertifikat Tanah di Lampung

"Kalau dia uang pribadi membantu jual rumah, itu baru kita angkat tangan lah. Salut. Kita bisa menghormat kayak kemarin Pak Jokowi menghormat lagu Indonesia Raya itu," katanya.

Menteri AHY di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Menteri AHY Bongkar 2 Kasus Mafia Tanah Bernilai Miliaran di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan adanya kasus mafia tanah di Jawa Timur bernilai miliaran rupiah

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2024