Deklarasi Damai Pilpres, Mencegah Hoax atau Seremoni Belaka?
- bbc
Ruby menyebut perlunya suatu lembaga independen yang dapat menjadi rujukan masyarakat memilah informasi selama pemilu.
"Sebagus apapun sistem dan lembaga yang ada saat ini, pasti apriori. Lembaga yang menjalankan tugas itu harus berintegritas tinggi dan dipercaya masyarakat, termasuk peserta pilpres," ujarnya.
Menurut Ruby, kepolisian tidak akan sanggup menindak seluruh penyebar informasi bohong. Walaupun, kata dia, penangkapan sindikat hoaks selama ini telah mulai memunculkan efek jera.
Ruby berkata, sebenarnya kepolisian dapat melacak seluruh penyebar hoaks di Indonesia. Namun langkah represif selama pemilu disebutnya berpotensi terhambat komitmen perusahaan pemilik platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, dan Instagram.
"Penerapan General Data Protection Regulation di Uni Eropa Mei lalu, mampu mendesak mereka menuruti otoritas keamanan menanggulangi penyebaran informasi palsu, tapi regulasi itu belum ada di Indonesia.
"Mereka biasanya hanya mau bantu untuk kasus yang jelas-jelas melanggar ketentuan pidana, padahal ada ruang abu-abu untuk penyebaran informasi palsu.
"Banyak info yang mengambang, dengan permainan bahasa, banyak yang terkesan tidak melanggar hukum," ujar Ruby.