Jokowi-Ma'ruf Dapat Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi 2

Joko Widodo dan Prabowo Subianto ambil nomor urut di KPU.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sidang pleno pengundian nomor urut capres dan cawapres untuk Pilpres 2019 mendatang. Hasilnya, pasangan Prabowo-Sandi mendapat nomor urut 2 (dua), sementara Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1 (satu).

Istana Respons Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintahan Jokowi

Acara pengundian tersebut dilakukan di kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Junat  21 September 2018 tepat pukul 20.20 WIB dan dihadiri oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta tim suksesnya masing-masing.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, untuk mekanisme undian lebih dulu dilakukan oleh cawapres yang mengambil nomor untuk menentukan siapa yang akan mengambil undian nomor urut satu atau dua. Adapun untuk nomor yang diambil cawapres tersebut, nomor terkecil yang akan menentukan siapa calon presiden yang akan mengambil nomor urut lebih dahulu.

Kemenag Tagetkan 5 Ribu Pesantren Terima Inkubasi Bisnis hingga 2024, Saat Ini Baru 2.600

Pada proses ini, Ma’ruf Amin mendapat nomor 10, sementara Sandiaga Salahuddin Uno mendapat nomor 1. Sehingga Capres Prabowo mengambil nomor urut terlebih dahulu.

Menteri Pertahanan yang juga calon presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri).

Kader Gerindra Banten Bakal Ramaikan Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden di Jakarta

Kader Gerindra Banten Bakal Ramaikan Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2024