KPU Coret Caleg DPD asal Elite Parpol Tuai Apresiasi
- ANTARA FOTO/Ubaidillah
VIVA - Langkah tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama Oesman Sapta Odang (Oso) dalam daftar caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) disambut gembira oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Langkah ini juga dinilai akan mengembalikan DPD ke khitahnya sebagai lembaga perwakilan daerah.
Peneliti senior Formappi, Lucius Karus, mengatakan keberanian KPU untuk menghapus nama Oso dari Daftar Calon Tetap Legislatif patut diapresiasi. Selain karena sudah sesuai dengan Keputusan MK No. 30/PUU- XVI/2018 bertanggal 23 Juli 2018 lalu.
Dijelaskan Lucius, dengan pencoretan Oso dari daftar calon anggota DPD, bagian dari kepastian soal identitas DPD yang berbeda dengan DPR bisa terwujud.
"Sudah cukup lama polemik terkait DPD berlangsung. Saya kira satu hal yang selalu saja tak berubah adalah, pandangan bahwa sejak awal DPD dibentuk untuk menjadi saluran perwakilan daerah," kata Lucius saat dihubungi VIVA, Jumat 21 September 2018.
"Keberanian KPU mencoret caleg DPD yang merupakan pengurus parpol ada harapan positif ke depan. DPD akan kembali ke khitahnya sebagai lembaga perwakilan daerah," tambahnya.
Lucius menuturkan, itulah alasan sesungguhnya kenapa keputusan KPU mencoret caleg DPD dari pengurus parpol itu penting didukung. Bukan semua alasan pragmatis soal nasib para calon anggota DPD yang dicoret.
"Semua demi tegaknya marwah lembaga DPD yang sejak terbentuk sampai saat ini belum juga berhasil mengaktualisasikan dirinya sebagai lembaga berpengaruh yang sejajar dengan DPD," tuturnya.
Ditegaskan Lucius, dukungan Formappi bukan karena tidak suka atau tak sepaham terhadap Oso. Hanya saja publik punya kepentingan lebih besar.
"Bukan karena Formappi tak suka dengan Oso. Hanya saja publik punya satu-satunya kepentingan yang jauh lebih besar dari sekadar mendukung dia atau tidak. Agar lembaga DPD tidak dikerdilkan oleh nafsu kekuasaan segelintir elitnya," kata dia. (ren)