Akun Robot Medsos Dikhawatirkan Ganggu Pemilu, Polri Diminta Basmi

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat tinjau venue Asian Games 2018 di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Akun-akun robot di media sosial, diminta untuk diawasi saat proses kampanye pemilu 2019. Jangan sampai banyak menyebarkan hoax dan mengganggu pesta demokrasi.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Disinyalir, banyak akun-akun robot yang hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek dengan membuat informasi yang tidak benar alias hoax.

Atas dasar itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencermati mencermatinya.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

“Meminta Kemenkominfo dan Bawaslu untuk melakukan upaya-upaya dalam mengantisipasi munculnya ujaran kebencian maupun hoax pada berita di media online maupun media sosial, mengingat robot yang digunakan dalam media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks masih tersebar di media sosial,” kata Bambang, dalam siaran persnya, Kamis 20 September 2018.

Penegakan hukum terhadap akun-akun robot yang memproduksi hoax, menurutnya harus juga dilakukan. Maka Direktorat Siber Bareskrim Polri, menurutnya sangat mampu menelusuri dan mengungkap pihak di balik akun palsu di media sosial itu.

Aset Tanah Murah di AS Milik Andika Perkasa Jadi Perbincangan di Medsos

“Agar kepolisian menindak tegas pelaku yang mengendalikan akun robot penyebar ujaran kebencian dan hoax sesuai dengan perundangan yang berlaku,” kata mantan wartawan itu.

Di sisi lain, ia meminta tetap ada proses edukasi yang terus menerus terhadap masyarakat. Agar tidak mudah menyebar dan mempercayai berita-berita atau informasi yang hoax.

“Sosialisasikan kepada masyarakat mengenai bagaimana melakukan pengecekan kebenaran informasi kepada beberapa media lain atau lembaga resmi yang berwenang mengeluarkannya,” tuturnya. 

Masyarakat juga diminta, agar tidak menghina kelompok lain yang berbeda pilihan, dengan menggunakan isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). 

“Janganlah menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2019,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya