Hingga Agustus 2018 Serapan Anggaran Bappenas Baru Capai 40,41 Persen

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Prakosa
Sumber :

VIVA – Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Prakosa dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terungkap bahwa hingga Agustus 2018, serapan anggaran kementerian yang dipimpin Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang PS. Brodjonegoro itu baru mencapai 40,41 persen.

Prabowo Berangkat dari Kertanegara ke Gedung DPR/MPR untuk Dilantik jadi Presiden RI

“Dari data yang kami dapatkan bahwa anggaran Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2019 disebutkan dalam nota keuangan sebesar Rp1,78 triliun, yang akan digunakan untuk empat program,” kata Prakosa saat Rapat Kerja dengan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang PS. Brodjonegoro di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 19 September 2018.

Empat program itu, lanjut politisi PDI-Perjuangan itu yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Bappenas, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Bappenas, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Bappenas, dan program perencanaan pembangunan nasional. Untuk itu, Komisi XI DPR RI ingin mengetahui secara lebih detil dan komprehensif terkait dengan perencanaan anggaran Kementerian PPN/ Bappenas pada Tahun Anggaran 2019.

Minta Prioritas Bangun Gedung MPR/DPR di IKN, Jokowi: Terserah Prabowo

Sementara itu, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang PS. Brodjonegoro mengatakan bahwa  sampai bulan Agustus 2018, dari target 60,25 persen, Kementerian PPN/ Bappenas baru bisa menyerap anggaran sebesar 40,41 persen. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan persiapan penambahan ruang kantor atau gedung ternyata ada delay, sehingga baru bisa dimulai pada tiga bulan terakhir di tahun 2018 ini.

“Kami akan bekerja sebaik mungkin sehingga tingkat penyerapan dapat kembali on the track seperti yang direncanakan. Selain itu, masih ada beberapa kegiatan besar yang akan kami laksanakan terkait annual meeting IMF World Bank dalam kegiatan paralel event,” ujar Bambang.

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

Dalam paparannya, Bambang menjelaskan rencana kerja Kementerian BPN/ Bappenas Tahun 2019 dan membaginya ke dalam 3 bagian, yakni tentang tugas dan fungsi kementerian, kinerja pelaksanaan pada tahun 2017 dan tahun 2018, dan mengenai rencana kerja tahun 2019.

“Tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas yaitu menyelenggarakn urusan pemerintahan dibidang perencanaan pembangunan nasional sebagai pembantu Presiden, dan sebagai Bappenas melaksanakan tugas pemerintahan dibidang pembangunan nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Fungsi dari Kementerian PPN/ Bappenas adalah menyelenggarakan perencanaan penganggaran pembangunan nasional, menyelenggarakan pemantauan evaluasi dan pengendalian pembangunan nasional, serta mendukung perencanaan pembangunan nasional, sambung Bambang.

“Kinerja penyerapan anggaran pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp3,06 triliun terserap 97,21 persen. Anggaran tahun 2017 jauh lebih besar dibanding rencana anggaran 2019 dikarenakan pada waktu itu masih ada hibah yang cukup besar dari Millennium Challenge Corporation yang pada saat itu belum selesai. Tahun 2019, pada anggaran kami sudah tidak ada lagi hibah dari dari Millennium Challenge Corporation,” paparnya.

Program tahun 2017 dari penyerapan 97,21 persen tersebut, lanjutnya, untuk program utama Kementerian PPN/ Bappenas yaitu program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp2,7 triliun atau 97,48 persen, apa yang sudah dihasilkan adalah terkait dengan rencana aksi nasional dari SDGs, program prioritas kementerian/ lembaga, dan juga RKP 2018, serta berbagai kajian strategis.

“Untuk program dukungan manajemen dan dukungan pelaksanaan teknis lainnya terserap Rp266,76 miliar atau 94,63 persen. Program peningkatan sarpras dan aparatur Rp38,5 miliar (96,5 persen) utamanya pada pemeliharaan maupun renovasi dari gedung kantor. Sedangkan untuk program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Rp3,6 miliar.

Bambang menyatakan, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian PPN/ Bappenas sejak 2014 konsisten pada wajar tanpa pengecualian (WTP). Persentase penyerapan anggaran juga terus membaik menjadi 97,2 persen pada tahun 2017 dibandingkan 85 persen pada tahun 2014.

“Untuk tahun 2018 ada beberapa hal yang sedang diselesaikan oleh Kementerian PPN/ Bappenas, dengan total anggaran Rp1,994 triliun yaitu program perencanaan pembangunan nasional. Dimana kita terus memperbaiki konsistensi sinkronisasi antara perencanaan penganggaran, kemudian upaya untuk pengendalian pembanguan, terutama pengendalian dalam rangka pencapaian target serta terus memperbaiki mekanisme pemantauan evaluasi dengan Imonef serta beberapa penugasan khusus dari Presiden,” pungkasnya. (dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya