Fadli Usul Ada Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi
- Lilis
VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengusulkan agar dibentuk paguyuban korban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi. Ia menyebut jumlah korbannya mencapai lebih dari 100 orang.
"Karena itu saya mengusulkan dibentuklah paguyuban korban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari 100 loh," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin 17 September 2018.
Ia menyebutkan contoh korban kriminalisasi di antaranya ada Habib Rizieq, Alkhathkhath, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Neno Warisman, hingga Ahmad Dhani.
"Mungkin 100 lebih itu," kata Fadli.
Ia menyebutkan contoh lainnya seperti Rachmawati Soekarnoputri yang masih berstatus tersangka. Kata Fadli, Rachmawati diambil di rumahnya saat Subuh seperti film G30S/PKI.
"Sampai sekarang statusnya digantung dan banyak orang dikriminalisasi dan masih ada persekusi di Bekasi tidak boleh ada kegiatan. Kemudian di Batam, ibu Rachmawati diskusi saja enggak boleh, ditahan di bandara 3 jam," kata Fadli.
Ia menilai hal ini bagus menjadi catatan hukum. Nanti ada saatnya untuk mencari keadilan.
"Jadi ini negara menurut saya menuju satu sistem otoritarianisme. Kita harus mencatat semua pelanggaran-pelanggaran hukum itu," kata Fadli. (ase)