Fadli Usul Ada Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi

Neno Warisman bersama Fadli Zon di Gedung DPR, Selasa 28 Agustus 2018.
Sumber :
  • Lilis

VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengusulkan agar dibentuk paguyuban korban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi. Ia menyebut jumlah korbannya mencapai lebih dari 100 orang.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

"Karena itu saya mengusulkan dibentuklah paguyuban korban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari 100 loh," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin 17 September 2018.

Ia menyebutkan contoh korban kriminalisasi di antaranya ada Habib Rizieq, Alkhathkhath, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Neno Warisman, hingga Ahmad Dhani.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

"Mungkin 100 lebih itu," kata Fadli.

Ia menyebutkan contoh lainnya seperti Rachmawati Soekarnoputri yang masih berstatus tersangka. Kata Fadli, Rachmawati diambil di rumahnya saat Subuh seperti film G30S/PKI.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

"Sampai sekarang statusnya digantung dan banyak orang dikriminalisasi dan masih ada persekusi di Bekasi tidak boleh ada kegiatan. Kemudian di Batam, ibu Rachmawati diskusi saja enggak boleh, ditahan di bandara 3 jam," kata Fadli.

Ia menilai hal ini bagus menjadi catatan hukum. Nanti ada saatnya untuk mencari keadilan.

"Jadi ini negara menurut saya menuju satu sistem otoritarianisme. Kita harus mencatat semua pelanggaran-pelanggaran hukum itu," kata Fadli. (ase)

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kantor PBNU Jakarta

Instruksi Gus Yahya Buntut Insiden Kiai NU-Banser Karawang Diserang OTK

Ketum PBNU Gus Yahya merespons aksi persekusi dan pemukulan terhadap kiai NU dan Banser di Karawang, Jawa Barat. 

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2024