Prabowo Setujui 17 Pakta Integritas di Ijtima Ulama II, Ini Isinya

Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Bakal calon Presiden Prabowo Subianto setuju untuk menandatangani pakta integritas yang dibuat para ulama dalam Ijtima Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu, 16 September 2018.

Usai Nyoblos di Solo, Wapres Gibran Sampaikan Pesan dari Presiden Prabowo

Pakta integritas tersebut berisi janji-janji pasangan Prabowo-Sandiaga dengan para ulama.

Berikut 17 poin pakta integritas yang ditandatangani Prabowo dengan ulama:

Presiden Prabowo Bilang Sistem di Pilkada Sudah Baik, Kalau Ada Kekurangan Diperbaiki

1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat, Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.

Soal Video Endorsement Prabowo ke Andra Soni, Airin Ungkap Perasaan Bingungnya

3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.

4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.

5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam) secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.

8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat pembukaan UUD 1945.

9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara.

10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.

12. Siap menjamin hak berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.

13. Siap Menjamin kehidupan yang Iayak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.

16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411. 212 dan 313 yang pemah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.

17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara. (ase)

Prabowo Subianto

President Prabowo Highlights Improvements in Indonesia’s Election

President Prabowo Subianto assessed that the implementation of elections, such as the 2024 simultaneous regional elections, has been running well and has shown significan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024