Soal Iklan Bioskop, Bawaslu Sebut Jokowi Belum Peserta Pilpres
- Fajar GM
VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan bahwa hingga saat ini, bakal capres petahana Joko Widodo belum secara resmi ditetapkan menjadi peserta Pilpres 2019.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, hal itu membuat Bawaslu belum bisa menentukan sikap terkait iklan pemerintah di bioskop yang menyertakan kutipan Jokowi. Iklan mengenai prestasi kerja Jokowi itu ramai menjadi perbincangan karena dianggap curi start kampanye oleh sebagian kalangan.
"Sampai hari ini kan belum ada peserta pemilu, pilpres. Baru nanti tanggal 20 (September) penetapan (pasangan capres-cawapres)," ujar Abhan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 13 September 2018.
Abhan menyampaikan, Bawaslu juga belum bisa mengklasifikasikan iklan yang dipasang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu sebagai bentuk kampanye terselubung. Sebab, suatu kegiatan juga baru bisa dinyatakan sebagai bentuk kampanye jika pilpres memang telah dinyatakan secara resmi pesertanya.
"Dan peserta ini baru tanggal 20 (September) nanti ada penetapan calon," ujar Abhan.
Bawaslu akan mulai mencermati setiap hal yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran kampanye jika penetapan peserta pilpres memang sudah dilakukan pada 20 September 2018.
"Kita lihat nanti saja setelah penetapan," ujar Abhan.