Ketua DPR Minta Mendagri Musnahkan 2.800 E-KTP yang Tercecer di Banten

Ilustrasi e-KTP
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kepolisian wajib mengusut tuntas 2.800 KTP elektronik yang tercecer di Cikande Serang, Banten, agar tidak menjadi masalah. Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo, menurut Bambang, juga perlu memberikan klarifikasi.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

“Mendorong Kemendagri untuk meminta penjelasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang mengenai penyebab tercecernya e-KTP tersebut dan segera memusnahkannya,” ujar Bambang, melalui pesan singkatnya, Kamis, 13 September 2018.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, kasus tersebut harus jadi perhatian serius Kemendagri dan Polri. Mengingat pemilu semakin dekat, maka perlu langkah hukum oleh kepolisian dalam mengusutnya.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

“Karena e-KTP ini rentan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Politikus asal Partai Golkar itu juga meminta Kemendagri bergerak cepat dengan memerintahkan Disdukcapil Kabupaten Serang segera memusnahkan ribuan e-KTP rusak atau yang tak terpakai. “Dan jangan sampai hal serupa terulang,” katanya.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Selain itu, lanjut dia, hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi e-KTP rusak saat dicetak. Oleh karena itu Bamsoet meminta Kemendagri memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya di Disdukcapil setiap daerah di Indonesia, tersedia dan dapat berfungsi dengan baik.

“Ini demi meminimalisasi kerusakan yang terjadi pada saat perekaman ataupun pencetakan e-KTP,” katanya. (ase)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024