Mantan Napi Korupsi Sebut KPU Seperti Hitler

Bakal caleg Partai Demokrat, Dharmawati Dareho.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA - Mantan Napi Korupsi, Dharmawati Dareho, menumpahkan kekecewaannya terhadap Komisi Pemilihan Umum. Gara-garanya tidak lain karena Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg.

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPU Diminta Dorong Revisi UU Pemilu

Akibat PKPU itu, proses pencalegannya di Partai Demokrat terancam gagal. Padahal, secara persyaratan administrasi, dia sudah memenuhi semuanya.

"Jangan cabik-cabik anak bangsa. Perang dunia kedua, itulah asal muasal HAM ditegakkan. Saat itu, Hitler membunuh jutaan bangsa, membunuh sekelompok orang. Anda sebagai Hitler dan Nero di zaman yang tirani," kata Dharmawati.

Zumi Zola Ajukan PK, KPK Singgung Keseriusan MA Berantas Korupsi

Dia menyebut PKPU itu sesat karena menabrak undang-undang di atasnya. Menurutnya, bila pengelolaan negara seperti itu maka bisa kacau.

"Niat baik harus dilakukan dengan niat baik. Kalau mengatur, aturlah dalam undang-undang. Jauh-jauh hari melalui UU Pemilu, masukkan poin-poin itu. Kami dengan hormat kami tidak akan nyaleg," ujarnya.

Pemerintah dan DPR Didesak Berhenti Bela Napi Koruptor

Namun, apa yang terjadi saat ini, nasibnya sebagai calon anggota legislatif terkatung-katung. KPU Manado memutuskan menunda proses pendaftarannya yang artinya tidak ada batas waktu sampai kapan kejelasannya.

"Hak politik saya kalian bantai. Kalian berfungsi sebagai hakim, legislatif, juga eksekutif," katanya.

Dharmawati mengingatkan betapa pun komisioner KPU berkuasa, hukum Tuhan tetap akan berlaku untuk mereka. Dia juga mendoakan mereka tidak terlibat korupsi selama menjabat dan selalu ada di jalan yang baik.

Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.

Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2023