9 Anggota Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Percepat PAW DPRD Malang
VIVA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Malang akan mempercepat proses pengantian antarwaktu (PAW) anggota dewan yang tersangkut kasus suap APBD-Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan saat ini partainya fokus untuk mempercepat empat PAW dari anggota DPRD yang ditetapkan tersangka di awal. Mereka adalah Moh Arief Wicaksono, Tri Yudiani, Abdul Hakim, dan Suprapto.
Keempat politisi PDIP ini merupakan bagian dari 19 tersangka awal yang ditetapkan oleh KPK. Kini mereka sedang menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor, Surabaya. Moh Arief Wicaksono divonis dengan hukuman 5 tahun penjara, lainnya masih menunggu vonis.
"Untuk Arief Wicaksono digantikan Retno, Abdul Hakim digantikan Bambang, Suprapto digantikan Luluk, dan Tri Yudiani digantikan Heri Suyanto. Kita akan memproses PAW 5 orang agar roda pemerintahan di Kota Malang berjalan dengan baik," kata I Made, Selasa, 4 September 2018.
I Made mengatakan meski mempercepat PAW ia memastikan prosesnya akan berjalan sesuai dengan prosedural partai. Selain empat orang itu, lima orang lainnya akan segera di PAW karena masuk daftar 22 tersangka baru KPK.
Lima anggota dewan dari PDI Perjuangan yang menjadi tersangka baru itu adalah, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Erni Farida, dan Diana Yanti. Dengan ini total sebelas anggota dewan dari PDIP sembilan diantaranya berurusan dengan KPK. PDIP hanya menyisahkan dua anggotanya, yakni Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Haryani.
"Gelombang pertama sudah, yang gelombang kedua masih menunggu proses. Yang jelas harus segara diisi jangan biarkan kursi DPRD kosong. Kita harus percepat proses PAW," ujar I Made.
Kini, gedung DPRD Kota Malang hanya menyisahkan lima anggotanya, diantaranya Abdurochman politisi PKB ia menjadi anggota dewan sebagai anggota pergantian antarwaktu menggantikan Rasmuji karena meninggal dunia. Abdurochman kini menjadi pimpinan definitif DPRD Kota Malang.
Nirma Chris Nindya adalah politisi dari Partai Hanura, ia menjadi anggota dewan sebagai anggota pergantian antarwaktu Ya'qud Ananda Gudban karena maju sebagai calon wali kota. Ya'qud Ananda juga masuk dalam daftar 41 tersangka suap.
Priyatmoko Oetomo adalah mantan Ketua DPRD Kota Malang periode sebelumnya. Politisi PDI Perjuangan itu masuk dalam lima anggota dewan tersisa. Selain itu juga ada Tutuk Haryani dari PDI Perjuangan dan Subur Triono anggota dewan tanpa parpol karena dipecat oleh PAN. (ren)