Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Nyaleg, Fadli Zon: Mereka Sudah Dibui

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut, keputusan Badan Pengawas Pemilu yang meloloskan mantan koruptor jadi calon legislatif di Pemilihan Umum 2019, termasuk Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik adalah keputusan sah.

Jokowi Marah, Fadli Tanya yang Salah Menteri atau Presiden?

Fadli menilai, mereka sudah menjalani hukuman dibui guna menebus kesalahan atas perbuatannya atau sebagai cara menebus dosanya.

"Kan sudah ada aturan main, sudah lewat proses juga. Kita memang dilema, tapi mereka sudah menjalani hukuman, hukuman itu menjadi warga binaan. Apakah selamanya mereka tidak boleh. Ini jadi dilema menurut saya, padahal mereka sudah menebus segala kesalahannya selama ini," ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu 1 September 2018.

Jokowi Marah ke Menterinya, Fadli Zon: Bohongan Apa Serius?

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik

M Taufik salah satu mantan koruptor yang Bawaslu loloskan untuk nyaleg di pileg 2019.

Fadli Zon Sebut BPIP Harusnya Dibubarkan

Fadli menilai, M.Taufik sudah membuktikan diri selama dia jadi anggota DPRD DKI Jakarta, maka menurutnya, tak perlu lagi masa lalunya disangkutpautkan.

"Selama ini dia sudah jadi anggota legislatif, jadi bukan mencalonkan lagi jadi wakil ketua DPRD. Makanya, bukan masalah lagi itu," ucapnya.

Ia juga tak ambil pusing bila Bawaslu di daerah mengizinkan sejumlah mantan koruptor maju jadi caleg, apalagi aturannya sudah jelas dalam undang-undang (UU) Pemilu.

"Mereka sudah menebus (kesalahan). Jadi aturan itu harus jelas, adil dan tetap berpegang kepada undang-undang." (mus) 

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020