Ketua MPR Ungkap Sebab Kegagalan Indonesia

Wawancara Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkap sebab kegagalan bangsa Indonesia meskipun sudah 20 tahun melewati masa reformasi.

PKB Mengadu ke KPU Lamongan

"Sebagian besar kegagalan kita memecahkan masalah hari ini disebabkan ketidakmampuan kita merawat warisan terbaik dari masa lalu," kata Zulkifli dalam pidato tahunan MPR, Kamis, 16 Agustus 2018.

Zulkifli menyampaikan kunci jawaban menuju bangsa yang merdeka itu sesungguhnya bisa ditemukan dan digali dari dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri.

Duh, Kantor Jurdil2019.org Diintai Orang Tak Dikenal

"Adalah Empat Pilar MPR Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang seharusnya memandu kita kepada cita cita Indonesia merdeka," lanjut dia.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menegaskan para pendahulu bangsa sudah mewariskan empat pilar MPR tersebut sebagai konsepsi dan pegangan untuk menjaga persatuan bernegara. Melalui konsepsi tersebut, kebersamaan rakyat sebagai sebuah bangsa diikat, melebihi rasa primodial, kesukuan, dan kelompok kepentingan.

Gubernur Anies Hargai Proses Perhitungan Suara di Pemilu Serentak 2019

"Melalui konsepsi yang telah diwariskan itu pula lah, urusan berbangsa harus berada jauh melampaui transaksi-transaksi jangka pendek, yang sering kali mengorbankan kepentingan rakyat," ujarnya.

Dia menambahkan semangat reformasi harus diarahkan pada implementasi warisan nilai-nilai kebangsaan itu dalam kehidupan sehari hari. Pada Indonesia yang ber-keTuhanan, menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan, menyatukan Indonesia, serta musyawarah untuk mufakat dan keadilan sosial.

ILUSTRASI - Pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019. (Grafis: TIMES Indonesia)

Rektor Pakuan: Klaim Menang Pilpres 2019 Agar Disikapi Hati-hati

Klaim kemenangan hasil Pemilu 2019 harus pastikan dari sikap KPU.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2019