Mantan Kabareskrim Anang Iskandar Jadi Caleg PPP
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA - Komisaris Jenderal (Purn) Anang Iskandar diusulkan Partai Persatuan Pembangunan untuk maju sebagai calon anggota legisatif DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VI (kabupaten dan kota Kediri, kabupaten dan kota Blitar, Tulung Agung). Dia mendapatkan nomor urut satu.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, pencalonan Anang ini sebagai upaya PPP mendongkrak perolehan kursi DPR dari dapil Jatim VI yang selama era reformasi paceklik kursi. Padahal untuk DPRD kabupaten/kota di dapil tersebut PPP memiliki kursi.
"Pak Anang memiliki pengalaman di kepolisian terakhir sebagai kabareskrim, sebelumnya kepala BNN," kata Awiek, sapaan akrabnya, dalam siaran persnya, Senin, 13 Agustus 2018.
Awiek menuturkan Anang juga pernah menjabat kapolres Blitar dan kediri sehingga memahami peta kekuatan politik di dapil Jatim VI. "Masuknya Pak Anang sebagai caleg PPP menunjukkan bahwa partai ini banyak diminati tokoh-tokoh eksternal," kata dia lagi.
Di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy, Awiek mengungkapkan bahwa PPP semakin terbuka tanpa menghilangkan identitas Islam sebagai ideologi perjuangan. Dalam Pemilu 2019, partai berlambang Kabah itu menargetkan meraih posisi tiga besar.