Fahri Hamzah Minta Dewan Syuro PKS Bersikap
VIVA – Politisi PKS, Fahri Hamzah, menceritakan pertemuannya dengan mantan Presiden PKS Anis Matta untuk penyelamatan partai. Ia mengimbau agar majelis syuro berani mengambil sikap atas berbagai masalah di internal PKS.
"Saya mendengar ini akan ada majelis syuro dalam waktu dekat, satu dua hari ini. Saya mengimbau di majelis syuro itu partai berani mengambil sikap. Paling tidak untuk mempertanyakan, masak sih masalah gini besar dianggap tak ada. Kan nggak. Guncangannya jelas," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin 6 Agustus 2018.
Menurutnya, kalau majelis syuro berani mengoreksi maka kader di bawah bisa tenang. Sebab kalau tak tenang, maka kader gelisah dan tak bisa kerja.
"Cuma bisa menangkal isu hari-hari termasuk membuat argumen-argumen baru untuk membela diri, yang sekarang tak berlaku karena keputusan sudah inkrah dari MA. Satu-satunya sikap adalah menerima dan minta maaf," kata Fahri.
Ia menambahkan juga telah berdiskusi dengan Anis Matta. Anis ingin mendengar apa yang sebetulnya terjadi di dalam partai sehingga ada gejolak yang tak bisa dihindari.
"Pak Anis sendiri agak bingung, ini berlarut-larut. Dia cukup kaget juga misalnya disuruh jadi perantara islah dengan saya tapi beberapa kali sebagai perantara seperti tak dianggap. Itu terjadi menjelang keputusan pengadilan, dia juga menjadi perantara dihentikan sepihak," kata Fahri.
Ia melanjutkan menjelang kasasi, Anis juga dijadikan perantara bahkan ketua majelis syuronya datang langsung, tapi juga tak dianggap. Jadi Anis melihat ada sesuatu yang kurang beres.
"Kok tiba-tiba semua proses islah itu ada yang menghambat dari dalam. Apa sebetulnya yang menghambat? Sudah menawarkan kok hilang sepihak. Seperti diabaikan gitu. Jd beliau ingin sekali mendapatkan penjelasan dari apa yang terjadi di partai," kata Fahri.
Sebelumnya, sejumlah permasalahan terjadi di internal PKS. Diantaranya masalah pemecatan dirinya, masalah bakal caleg harus menandatangi surat siap mundur kapan saja hingga dicoretnya kader PKS sebagai bakal caleg PKS.