KPU Tunjuk RSPAD untuk Periksa Kesehatan Capres

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemilihan Umum telah menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta untuk memeriksa kesehatan calon presiden dan wakil presiden.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Rumah sakit milik TNI AD itu ditunjuk setelah mempertimbangkan tiga rumah sakit pemerintah lainnya. Sama seperti pemilu sebelumnya, RSPAD ditunjuk memeriksa calon presiden dan wakil presiden.

"Seluruh persiapan (rumah sakit) sudah oke tinggal kita tunggu partai politik bisa segera menyelesaikan urusannya," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Arief mengatakan, seluruh partai koalisi yang berhak dan memenuhi syarat mengajukan calonnya bisa mendaftar hingga 10 Agustus 2018 mendatang. "Kami ingatkan juga biasanya pesta pendaftaran itu sampai larut malam," ujarnya.

Menurut Arief, euforia partai dan pendukung kerap melupakan kondisi kesehatan calon presiden dan wakil presidennya.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Ia kembali mengingatkan, usai pendaftaran resmi diterima maka yang bersangkutan wajib berpuasa. "Satu hari setelah pendaftaran langsung pemeriksaan kesehatan. Biasanya pemeriksaan didahului dengan puasa beberapa jam.” (mus)

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024