JK Tegaskan Jika Menjadi Wapres Lagi Akan Menjadi Beban
- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim bahwa kemungkinan bagi dirinya bisa kembali menjadi Wakil Presiden di periode 2019 - 2024 sebenarnya adalah suatu beban.
Kemungkinan munculnya ide tersebut usai Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggugat aturan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bagi saya ini beban karena bukan saya sendiri ingin menjabat. Bagi saya 20 tahun menjabat di pemerintahan itu cukup," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 24 Juli 2018.
Menurut JK, ia sendiri sebenarnya memiliki keinginan untuk pensiun setelah menuntaskan masa jabatannya dengan Presiden Joko Widodo pada 2019.
Meski demikian, JK menyampaikan, menjelang pendaftaran pasangan capres-cawapres ke KPU pada awal Agustus 2018, muncul banyak dorongan kepada dirinya untuk kembali mencalonkan diri menjadi cawapres.
"Karena kepentingan yang lebih besar, daripada kepentingan pribadi saya, otomatis saya berpikir lebih jauh untuk kepentingan keseluruhan ke depan," ujar JK.
Selain itu, JK menyampaikan, ia juga telah berkomunikasi kepada Jokowi terkait kemungkinan bagi dirinya untuk bisa berpasangan lagi sebagai cawapres di Pilpres 2019. Hal itu pada akhirnya menjadi sebab ia menjadi pihak terkait dalam gugatan yang dilayangkan Perindo.
"Karena itu, otomatis karena sudah ada pembicaraan awal itu, saya sendiri, mengorbankan seperti niat saya untuk istirahat, untuk pensiun," ujar JK.