Dicap Kurang Bergigi saat Dampingi Jokowi, JK Disarankan Tak Maju Lagi
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Politikus PKS dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai peran Jusuf Kalla (JK) ke depan sebaiknya tak lagi menjadi wapres. Sebab peran JK sebagai wapres saat ini saja dianggapnya tak efektif.
"Artinya ada peran lain Pak JK selain sebagai Wakil Presiden dan juga sudah tidak efektif ya, Pak JK sekarang sudah tidak seperti zaman SBY kan. JK sekarang lebih banyak diam dan lebih banyak dipakai sebagai embel-embel saja sama Pak Jokowi untuk mengamankan kelompok Islam dan itu merugikan," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat 20 Juli 2018.
Menurutnya, saat ini justru terjadi friksi dan perpecahan terutama mismanajemen aspirasi kelompok Islam. Persoalannya, ada dugaan kalau Cawapres Jokowi diambil dari salah satu parpol maka bisa ada pertengkaran antarparpol pendukung.
"Terutama antara Golkar dan PDIP, kalau ditambah tiga, Golkar, PDIP, PKB, atau Golkar dan PDIP ini yang paling berat. Golkar juga merasa kalau dia enggak punya calon bisa-bisa habis Golkar di Pemilu akan datang. Anda bayangkan saja Jokowi itu kan affiliate-nya itu PDIP, sementara PDIP ada masalah karena Jokowi itu tidak sepenuhnya mau menjadi petugas partai, akhirnya diklaim oleh NasDem, Golkar secara kuat itu dan itu membuat dia merasa terbebani," kata Fahri lagi.
Ia menambahkan, untuk menghindari ada pertengkaran antarpartai maka JK dianggap sebagai solusi. Diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar aturan dua periode diubah jadi paket.
"Kalau paketnya itu Jokowi-JK masih oke karena waktu itu Pak JK dengan SBY-JK, jadi itu yang diupayakan, saya kira ini kekhawatiran Pak Jokowi karena partai-partai itu berantem juga," kata Fahri.
Persoalannya, ia menjelaskan bahwa hal ini jadi malah menunjukkan pragmatisme politik saja.Â
"Kita tidak ketemu ideologi, kita tidak ketemu pemikiran, mentok semua ini, urusannya itu transaksi di belakang layar saja nih. Berapa menteri yang sudah disepakati, berapa uang muka yang dikasih, kan itu saja semuanya," kata Fahri.
Â