Emil Dardak Isyaratkan Dukung Jokowi di Pilpres

Calon wakil gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, di kantor pusat Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta pada Rabu, 4 Juli 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lilis

VIVA – Calon wakil gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengisyaratkan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden dalam pemilu tahun 2019. Ia menyebutkan program pemerintah sudah baik.

Tak Terima Khofifah-Emil Menang, Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK

"Kita mendoakan agar Indonesia bisa melanjutkan agenda-agenda yang sudah sangat baik ini. Jadi kita berharap bahwa program-program stategis seperti mewujudkan poros maritim dunia," kata Emil ketika ditemui di kantor pusat Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta pada Rabu, 4 Juli 2018.

Emil tak berkata lugas tentang sikap politiknya dalam pemilu presiden kelak, melainkan hanya mengapresiasi capaian pemerintahan Presiden Joko Widodo dan mendorong peningkatan kinerja, seperti mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan daya saing ekonomi, dan lain-lain.

Menangkan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim, Megawati Turun Langsung ke Surabaya

"Kalau ditanya penilaian saya terhadap pemerintahan sekarang, saya mengapresiasi pemerintahan yang sekarang," kata Emil.

Saat ditanya sikapnya terhadap Partai Demokrat yang belum memutuskan mendukung Jokowi dan bahkan mewacanakan alternatif calon presiden, Emil menjawab diplomatis bahwa dia menghormati pilihan politik masing-masing partai. Padahal, Demokrat ialah satu di antara partai yang mendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Pertarungan 3 Srikandi di Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Risma-Luluk

"Kita harus benar-benar bisa menjaga kebersamaan dalam koalisi ini sambil menghormati juga pilihan politik masing-masing. Ya, tentu dilanjutkan, kan; kami mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh pemerintah saat ini," kata Emil. (ase)

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Daftar 15 Pasangan Calon Kepala Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

Sebanyak 15 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menjelaskan, b

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024