Sutiaji Bantah Unggul di Pilwalkot Malang karena Rival Tersangka
- Lucky Aditya/ VIVA.co.id.
VIVA – Pertarungan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berlangsung sengit. Perolehan suara pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko masih unggul dari dua pasang rival mereka.
Berdasarkan pemutakhiran data pada laman KPU, Infopemilu.kpu.go.id, yang diakses pada Jumat petang, 29 Juni 2018, pasangan Sutiaji-Edi meraih 163.230 suara atau 44.50 persen. Perolehan suara itu hasil rekapitulasi 1.386 dari 1.400 TPS atau sudah mencapai 99 persen dari keseluruhan TPS.
Namun, perolehan suara pasangan itu ditempel ketat sang petahana, Mochamad Anton, yang berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Wali kota nonaktif yang kini berstatus tersangka suap dan ditahan oleh KPK itu meraih 134.189 suara atau 36.58 persen.
Di urutan ketiga ialah pasangan Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, yang merengkuh 69.382 suara atau 18.92 persen. Ya'qud Ananda Gudban berstatus serupa Anton dan kini ditahan oleh KPK. Dia termasuk dalam 18 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka suap.
Menyikapi hasil hitung cepat Pilwalkot Malang ini, Sutiaji membantah jika dirinya menang karena diuntungkan oleh status dua calon wali kota yang tersandung kasus suap APBD Perubahan Kota Malang 2018.
"Ini bukan kemenangan Sutiaji-Edi saja, ini kemenangan masyarakat Kota Malang. Diuntungkan kasus korupsi? Itu masyarakat saja yang menilai buktinya di Tulungagung yang menang siapa," kata Sutiaji, Jumat, 29 Juni 2018.
Sutiaji mencontohkan kasus, Pilbup Tulungagung yang diikuti dua pasang kandidat, yakni Margiono-Eko Prisdianto serta pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo. Meski Cabup Syahri jadi tersangka KPK kasus dugaan suap proyek infrastruktur, namun tetap terpilih sebagai bupati untuk dua periode.
"Di Malang itu saya lihat selisihnya sebenarnya hanya 1 persen karena kami telah punya relawan sebanyak 6 ribu jadi tidak ada pengaruh. Di Tulungagung itu yang menang malah (sedang berurusan dengan KPK). Masyarakat harus cedas mereka juga saudara kita jangan diungkit-ungkit lagi," tutur Sutiaji. (ren)