Temui Megawati, Tri Risma Laporkan Kecurangan Pilkada Jatim

Puti Guntur Soekarnoputri dan Tri Rismaharini
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, melaporkan kejanggalan terkait kekalahan pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno saat perhelatan Pilkada Jawa Timur ke Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Menurut Risma, ada beberapa hal yang aneh dan mengejutkan sehingga pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu kandas.

"Saya terus terang agak stres dengan hasilnya, karena itu saya coba lakukan penelitian di lapangan dengan para relawan. Memang ada sesuatu yang masif," kata Risma saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018.

Risma yang menjadi juru kampanye pasangan Gus Ipul-Puti ini menyebut temuan kecurangan banyak terjadi di Kota Surabaya.

Namun ia enggan membeberkan detail apa saja kecurangan yang dialami jagoan partai banteng moncong putih, sehingga menyebabkan selisih suara terpaut jauh.

Hanya saja, dia bilang, Megawati kerap berpesan kepadanya bahwa kemenangan melalui politik uang akan tersandera oleh banyak kepentingan.

"Saya sampaikan ke Ibu (Megawati) kalau proses ke menang tidak betul, menghalalkan segala cara. Ke depannya itu kan juga nanti ke depannya memimpin akan ada masalah," ujar Risma.

Risma belum bisa menyimpulkan temuan yang disampaikannya ini bakal berujung pada pelaporan ke Bawaslu atau tidak. Kini, laporannya sudah diterima oleh partai, dan nantinya partai lah yang mengambil keputusan.

Demokrat Kembali Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Hanya saja dia menyatakan bahwa masalah tersebut harus jadi evaluasi karena dalam waktu dekat menghadapi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

"Karena itu saya harus laporkan supaya kejadian yang saya dengar bisa diantisipasi ke depan," kata Risma.

Terungkap Alasan Khofifah Tolak Posisi Cawapres, Mantap Maju Lagi jadi Cagub Jatim 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Daftar 15 Pasangan Calon Kepala Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

Sebanyak 15 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menjelaskan, b

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024