PPP Yakin Poros Ketiga Pilpres 2019 Tak Akan Terbentuk
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, meyakini poros ketiga dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang tidak akan terbentuk.
Salah satu alasannya, yakni karena gugatan presidential threshold telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi sehingga kemungkinannya sangat kecil untuk partai politik membentuk koalisi poros ketiga.
"Jujur saja sampai saat ini saya meyakini tak akan bisa terbentuk poros ketiga. Gugatan presidential threshold yang masih di MK, itu sudah terjadi untuk ketujuh kalinya dan semua sudah ditolak," kata pria yang akrab disapa Gus Rommy di Kantor PPP, Kamis sore, 28 Juni 2018.
Rommy meyakini, MK akan konsisten dengan keputusannya sehingga poros ketiga hanya akan dapat dibentuk oleh gabungan partai politik yang memiliki total lebih dari 112 kursi.
"Dengan konstelasi partai tersisa, dengan mengasumsikan Gerindra, PKS tetap dalam satu poros maka poros ketiga hanya bisa dibentuk ketika PAN, Demokrat dan PKB bersatu," ujarnya.
Namun, menurut Rommy, PAN, Demokrat dan PKB tidak mungkin bersatu dan memilih membentuk koalisi baru. Di antara partai tersebut salah satunya akan ada yang ikut koalisi Prabowo maupun koalisi Jokowi.
"Poros ketiga tak bisa dibentuk karena tiga parpol ini bersatu hanya untuk dua jabatan yang ada, yakni presiden dan wapres, padahal partainya tiga. Ini tidak mungkin satu sama lain akan saling mengalah sehingga saya bisa pastikan di antara Demokrat, PAN dan PKB sudah pasti akan memilih salah satu poros yang ada, ke Jokowi atau Prabowo," ujarnya.