Alasan Fahri Tetap Polisikan Sohibul Iman
- VIVA/Ikhwan Yanuar
VIVA – Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengatakan tidak jadi membatalkan laporannya terhadap Presiden PKS, Sohibul Iman. Sehingga, perkaranya tetap berlanjut di kepolisian.
"Kan memasuki puasa itu, saya membatalkan laporan kepada Saudara Sohibul Iman. Saya sudah menulis surat kepada Polda Metro Jaya," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018.
Fahri mengaku saat bulan puasa sempat diundang penyidik Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi surat tersebut. Usai lebaran ini ia baru bisa hadir memenuhi undangan.
"Hari ini saya datang untuk mengklarifikasi surat saya. Dan waktu mengklarifikasi, saya mengatakan saya membatalkan, tidak jadi mencabut laporan saya terhadap Saudara Sohibul Iman. Jadi saya tidak jadi mencabut. Itulah keterangan saya di depan penyidik," kata Fahri.
Ia menegaskan pelaporan terhadap Sohibul kini terus berjalan. Saat itu ia mencabut laporan hanya karena menyambut bulan suci Ramadan.
"Artinya ini jalan terus. Ya silakan jalan terus. Pertimbangannya waktu itu mau masuk puasa, ya kan, itu saja dulu. Mau masuk puasa kan tenang kita masuk puasa, enggak ada ribut. Sekarang selesai puasa saya ditanya sama penyidik, bagaimana surat itu? Saya bilang lanjut, enggak jadi saya batalkan, lanjut saja," kata Fahri.
Sebelumnya, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018.
Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.