Iriawan Pjs Gubernur, Demokrat Tuding Pemerintah Tak Peka
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/18
VIVA – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto menyikapi pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat dari perwira aktif polisi, Mochamad Iriawan yang menjabat sebagai Sekretaris Utama Lemhanas.
"Rencana pengangkatan Plt Gubernur dari unsur Polisi dan TNI aktif, pernah diusulkan oleh Mendagri. Didasari oleh kecintaan rakyat terhadap bangsa dan negara, serta harapan rakyat, agar pemerintah tidak melanggar hukum dan UU. Rakyat menolak kebijakan tersebut, yang pada akhirnya pemerintah mengurungkan niatnya," kata Didik melalui pesan singkat, Selasa 19 Juni 2018.
Ia melanjutkan, ternyata pemerintah tidak mendengar suara rakyat dengan melantik Irjen Pol M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar.
"Lebih jauh lagi, ada hal yang cukup serius yang harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah, karena pemerintah bisa diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap Undang Undang," kata Didik.
Ia menjelaskan, setidaknya ada indikasi pelanggaran terhadap tiga Undang Undang, yaitu UU Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang, apalagi terhadap tiga Undang Undang sekaligus, bisa dikatakan suatu skandal besar dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa, dan bernegara," kata Didik.
"Sebagai bagian bangsa besar yang mencintai negeri ini, kita harus peka terhadap suara dan jeritan rakyat. Kita harus mengingatkan, bahkan mengoreksi pemerintah agar bangsa ini tidak terjerumus kepada persoalan besar yang sangat serius," kata Didik. (asp)