Ketua DPR Minta E-KTP yang Tercecer Tak Dianggap Remeh

Politikus Golkar Bambang Soesatyo
Sumber :

VIVA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo meminta penyelidikan secara menyeluruh soal tercecernya ribuan e-KTP rusak di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, yang menuai sorotan. Bamsoet meminta kepada Komisi II yang jadi mitra Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

"Menurut saya ini perlu penyelidikan lebih lanjut. Saya sudah minta Komisi II untuk meminta penjelasan lengkap dari menteri Dalam Negeri," kata Bamsoet di Widya Chandra, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Selain Komisi II, politikus Partai Golkar ini juga meminta bantuan Komisi III yang membidangi hukum untuk juga meneliti hal ini. Meskipun dia mendengar polisi juga telah menyampaikan tak ada unsur pidana.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Tapi yang penting bagi kami adalah e-KTP itu sekarang sudah diamankan dan tidak boleh disalahgunakan," ujar Bamsoet.

Bamsoet menilai tercecernya ribuan e-KTP ini tidak bisa dianggap remeh. Menurut dia, hal itu karena akan ada hajatan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang menggunakan e-KTP itu.

Usai Putusan MK, Jokowi Beri Pidato di Kediaman Ma'ruf Amin

"Kami ingin memastikan dan minta kepastian bahwa nama-nama yang tertera dalam e-KTP itu harus dipastikan pemilik e-KTP aslinya, dan punya hak suara nanti dalam memilih," kata Bamsoet.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Hal itu guna mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Kepada Dirjen Dukcapil, Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab, (atau) dinonjobkan. Saya berpendapat sebagai mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan," katanya.

Sidang gugatan sejumlah calon legislatif Partai Gerindra.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Mulan Jameela dan beberapa caleg menggugat Partai Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019