PDIP: Megawati Belum Pernah Terima Gaji di BPIP
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Wakil Sekretaris PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, angkat bicara terkait polemik terkait hak keuangan atau gaji dari jajaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang jumlahnya 'jumbo'.
Menurutnya, perolehan gaji yang diterima Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP dan tokoh lainnya belum diterima sejak dilantik.
"Hingga saat ini, sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Bu Mega dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka, dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka," kata Basarah melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin, 28 Mei 2018.
Basarah mengatakan, seluruh pejabat yang terdiri dari Dewan Pengarah hingga Kepala Badan, diisi oleh tokoh-tokoh nasional.
Sehingga ia meyakini, seluruh tokoh seperti KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi'i Ma'arif dan Mahfud MD, tidak memprioritaskan gaji untuk melaksanakan tugasnya.
Lihat Daftar Gaji Fantastis Dewan Pengarah BPIP, Mega Rp112 Juta
"Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebut pun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI," kata dia.
Wakil Ketua MPR ini pun meminta kepada instansi terkait, termasuk Menteri Keuangan, agar memberi penjelasan agar tak jadi bias informasi.
Publik, kata dia, harus diberikan pemahaman dan penjelasan secara proporsional. Apalagi keberadaan BPIP sangat dibutuhkan di tengah ancaman yang berupaya mengikis ideologi bangsa.
"Penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital," ujarnya.
Kebijakan Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 mengenai besaran gaji yang diterima pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kontroversi. Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri menerima gaji Rp112 juta per bulan dan para anggotanya mendapat gaji Rp100 juta. (ase)