UU Anti Terorisme Selesai Bulan Ini
VIVA - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk satu suara dalam Undang Undang Anti-Terorisme. Ia pun berharap agar rapat pansus ini bisa terbuka untuk publik.
"Sudah selesai, itu (definisi) dimasukkan di penjelasan. Pemerintah sudah sepakat untuk satu suara dan sebagai pimpinan DPR memberikan apresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah itu," kata Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.
Ia menambahkan dalam pembahasan RUU ini sudah tak ada yang krusial lagi. Sehingga, tahapannya tinggal rapat tim perumus dan rapat panja.
"Lalu kemudian pansus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna. Saya mendorong nanti apabila ada yang menggoreng-goreng lagi, saya mendorong kepada pansus untuk dilakukan rapat terbuka agar publik melihat siapa yang bermain dalam UU Terorisme ini," kata Bamsoet.
Ia mengaku agak galau lantaran DPR yang dijadikan kambing hitam persoalan terorisme. Ia pun berharap rapat pansus terorisme ini bisa terbuka pada publik.
"Publik akan melihat apakah masih ada pertentangan. Apakah masih ada fraksi atau partai yang tidak setuju dengan UU Anti-Terorisme itu. Kami tidak punya waktu mengorbankan lebih banyak nyawa, masyarakat dan mendorong UU ini cepat selesai," kata Bamsoet.
Ia pun mendorong agar revisi UU Anti-Terorisme ini bisa segera diselesaikan. Sebab, kerja pansus juga saat ini sedang diperhatikan masyarakat.
"Kemungkinan Mei bisa kita selesaikan dan selanjutnya serahkan kepada pemerintah untuk diundang-undangkan," kata Bamsoet. (ase)