Bamsoet Baper DPR Jadi Kambing Hitam Kasus Terorisme
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mengaku terbawa perasaan alias baper, terkait revisi Undang-Undang Terorisme. Sebab, dia menurutnya, DPR menjadi 'kambing hitam' atas peristiwa terorisme.
"Kita mengutuk baik yang ada di Indonesia maupun yang di Palestina. Kalau saya berdiri di hadapan saudara-saudara memakai hitam-hitam itu bukan tanpa makna. Paling tidak saya ingin tunjukkan simbol keprihatinan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, sebelum paripurna dimulai di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Ia mengaku prihatin atas jatuhnya banyak korban akibat ulah biadab bom para teroris. Ia pun menyebut soal revisi UU Terorisme, DPR tak bisa membuat undang-undang sendirian.
"Kedua, prihatin, karena lagi-lagi DPR menjadi kambing hitam atas terjadinya peristiwa bom terorisme itu. Padahal kita sama-sama tahu dan paham bahwa DPR tak bisa membuat undang-undang tanpa pemerintah," kata Bamsoet.
Ia menjelaskan, dalam membuat undang-undang, DPR tak bisa berjalan sendiri. Sehingga juga tergantung pada dinamika internal pemerintah sendiri.
"Mohoh maaf ini bukan curhat, tapi baper saya sebagai ketua DPR," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut bahwa proses revisi Undang-Undang Terorisme berjalan begitu lama. Dia berharap agar revisi itu agar cepat diselesaikan dan sekaligus mendorong Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu. (ase)