PDIP: Koopssusgab Tak Perlu Jadi Pro Kontra

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko (kiri).
Sumber :
  • VIVA / Agus Rahmat

VIVA –  Wacana menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan atau Koopssusgab untuk menanggulangi terorisme menuai pro dan kontra.

Moeldoko Bagi-bagi Beras untuk Disabilitas

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menjelaskan, wacana itu adalah pesan dari Jokowi untuk melawan terorisme.

"Ambil message (pesan) yang ingin disampaikan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), yakni negara hadir dan berusaha untuk melawan dan memberantas terorisme dengan segala daya upaya," kata Arteria ketika dihubungi, Kamis 17 Mei 2018.

Moeldoko Bilang Ganti Rugi ke Warga Wadas Selesai Sebelum Lebaran

"Kan harusnya diapresiasi, bukan dibuat polemik baru," katanya menambahkan.

Menurut anggota Komisi III DPR ini, Koopssusgab berada dalam tatanan teknis implementatif. Sehingga, tidak ada masalah dan tidak berlawanan dengan RUU Anti Terorisme.

Penjelasan "Logis" Pemerintah BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah

"Dan, mohon jangan dipandang atau ditafsirkan saling menegaskan dengan percepatan revisi UU Terorisme," ujarnya.

Aretria mengatakan, konsep Koopssusgab juga masih dalam koridor hukum yang ada. Menurut dia, makin banyak yang membantu Polri dalam melawan teroris makin bagus.

"Yakni Koopssusgab sifatnya perbantuan terhadap Polri dalam hal pemberantasan terorisme," kata Arteria.

Sebelumnya, wacana pembentukan itu disampaikan oleh Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Koopssusgab adalah pasukan elit TNI untuk penanggulangan terorisme, seperti di Kepolisian yang ada Densus 88 Anti-Teror.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden. Dan, diresmikan kembali oleh Panglima TNI," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 Mei 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya