Bawaslu Minta Bareskrim Segera Tangani Kasus Iklan PSI

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Setelah melaporkan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni dan Wasekjen PSI, Chandra Wiguna, ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu, Bawaslu berencana akan memeriksa Ketua Umum PSI, Grace Natalie. 

Sebelum Akun Instagram Hilang, Giring Cerita Soal Mobil China

"Grace memang belum begitu, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti pada proses penyidikan bisa jadi sama," kata Kepala Bagian Temuan dan Laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Yusti Erlina, di kantornya, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.

Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Abhan berharap Bareskrim Polri segera menangani temuan tersebut karena sebelumnya Bawaslu telah mengundang Ketua Umum PSI, Grace Natalie. 

Akun Instagram Giring Lenyap, Grace Natalie PSI: Kok Pas Banget

Namun Grace belum pernah memenuhi panggilan Bawaslu bahkan dia mangkir hingga dua kali.  

"Temuan ini kita menduga dilakukan PSI. Kemudian kami mengundang Ketua Umum, Sekjen dan Wasekjen. Kami sudah mengundang beberapa kali Ketua Umum tapi enggak bisa hadir. Kalau kita menunggu jadi kedaluwarsa maka kami serahkan ke Kepolisian. Harapan kami setelahnya penyidik Kepolisian melakukan pengembangan," paparnya. 

Berkunjung ke Gunungkidul, Giring Ungkap Asal Usul Namanya

Selama menangani temuan itu, Bawaslu RI mempunyai barang bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, pernyataan Raja Juli dan Chandra Wiguna serta tanda terima pemesanan iklan. Yang dianggap menjadi masalah adalah bahwa PSI memasang iklan di media cetak soal partisipasi publik atas calon cawapres Jokowi dan anggota kabinetnya. Iklan itu dinilai sudah termasuk tindakan kampanye yang seharusnya belum boleh dilakukan.

"Ada tanda pemesanan dari yang bersangkutan untuk order kepada, atas nama dua ini," lanjut dia. (ren)
 

sorot partai solidaritas indonesia

PSI DKI Tolak Amandemen Perpanjang Masa Jabatan Presiden

PSI menilai gagasan perpanjangan masa jabatan akan menciderai demokrasi yang sudah diperjuangkan oleh pemuda-pemudi pada masa Reformasi.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022