Perindo Copot Jabatan Dirwan Mahmud
- VIVA / Edwin Firdaus
VIVA - Partai Perindo mengambil langkah tegas dan cepat, terkait Dirwan Mahmud. Bupati Bengkulu itu, kini tengah menghadapi kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Partai Perindo memutuskan melepas jabatan DM (Dirwan Mahmud) sebagai ketua DPW Bengkulu," kata Sekretasis Jendral Partai Perindo, Ahmad Rofiq, dalam siaran persnya, Kamis 17 Mei 2018.
Sebagai penggantinya, Partai Perindo menunjuk Yurman Hamedi sebagai Plt ketua DPW Bengkulu. Rofiq mengaku prihatin atas apa yang terjadi terhadap DM.
"Partai Perindo menyarankan DM menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi, dan apabila di kemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai ketua DPW Bengkulu," kata Rofiq.
Sebaliknya, Perindo tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan, serta kewenangannya, baik korupsi, gratifikasi maupun suap. Bila hal itu terjadi, dipastikan kader tersebut akan dipecat.
Diketahui sebelumnya, KPK tengah memeriksa DM atas dugaan suap. Diduga hal tersebut, terkait dengan proyek yang dikerjakan pemerintah kabupaten.
DM tengah diperiksa bersama sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberi penjelasan detail tentang kasus yang menimpa DM. (asp)