Alasan KPU Belum Atur Perang Tagar
- VIVA.co.id / Daru Waskita (Yogyakarta)
VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman memaklumi adanya perang tagar di antara pendukung Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Hal itu dinilainya bagian dari kebebasan berpendapat dan diperbolehkan selama tak langgar aturan.
"Kalau semua sudah paham posisinya masing-masing, sebetulnya menyampaikan pendapat itu bisa kapan saja dan di mana saja, asal dia tidak melanggar aturan yang ada," kata Arief di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Mei 2018.
Mengenai pengaturannya, Arief mengakui, saat ini KPU belum bisa mengatur soal itu. Karena saat ini belum ada nama-nama yang ditetapkan secara resmi sebagai calon presiden 2019.
"Karena sebetulnya yang ditagarkan tentang capres. Lah capresnya kan belum ada, KPU belum bisa berpendapat," ujarnya.
Menurut Arief, jika ada pasangan calon yang sudah ditetapkan, maka sejak itu semua terkait pilpres terikat dengan aturan KPU. Termasuk aturan soal cara berkampanye.
"Kapan kampanyenya, boleh seperti apa, apa yang dilarang, itu baru terikat semua. Kalau sekarang kan belum ada yang terikat. Kami belum tahu siapa yang akan mendaftar dan akan ditetapkan," katanya.
Seperti diketahui, jelang tahapan Pemilihan Presiden 2019, perang tagar di antara kubu pendukung Jokowi dengan Prabowi kian masif. Ada tagar #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #DiaSibukBekerja dan lain sebagainya. (ase)