Idrus Marham Tolak Komentar Soal Novanto
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Mantan Ketua Umum Golkar, yang juga Mantan Ketua DPR Setya Novanto, hari ini dipindahkan dari rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Jawa Barat.
Mantan Sekjen Golkar ketika Novanto menjadi ketua umum, Idrus Marham, enggan berbicara nasib dan masalah Setya Novanto. Idrus, yang kini dipercaya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial, memilih tidak berkomentar.
"Tanya ketumnya dan sekjennya dong," kilah Idrus mencoba menghindar ketika dikonfirmasi kepindahan Setya Novanto ke LP Sukamiskin, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.
Walau masih menjabat sebagai ketua DPP Golkar, Idrus mengaku sudah tidak bisa lagi berbicara bebas mengenai kader. Termasuk mengenai Setya Novanto, yang dulu saat menjadi Sekjen, ia sebagai salah satu yang selalu mendampingi dalam persidangan.
Idrus mengaku, posisinya sekarang membuat ia tidak bebas untuk berbicara banyak mengenai Setya Novanto.
"Kalau masalah Golkar kan harus ada etikanya. Kalau dulu saya bebas, karena saya Sekjen. Karena nanti, saya dulu sering tegur orang, kalau saya komentar kan nanti, wah ini pak Idrus," katanya.
Setya Novanto divonis hukuman penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 24 April 2018.
Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Menurut majelis hakim, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni pidana 16 tahun penjara dan membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. (mus)