Fahri Hamzah: Sohibul Ingin Kasus Kemana-mana
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Politikus PKS, Fahri Hamzah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya. Fahri menegaskan kembali alasan melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman karena pencemaran nama baik. Namun, ia heran dalam perkara ini, Sohibul dinilainya berupaya menyeret pihak-pihak lain.
"Saya akan tetap berusaha mengatakan kepada penyidik bahwa tidak pelu kita menyeret orang lain, saya cuma melaporkan saudara Sohibul Iman gitu," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 2 Mei 2018.
Fahri menilai, Sohibul seperti berupaya membuat kasus melebar jadi kemana-mana. Menurutnya, terlapor seakan hendak membuat polisi agar juga minta keterangan Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Al-Jufri. Padahal, menurutnya hal itu tidak perlu karena malah akan melenceng kemana-mana.
"Saya cuma mau konfirmasi saja kalau saya enggak mau kemana-mana," lanjut Wakil Ketua DPR tersebut.
Fahri menyebut sudah memberikan alat bukti video kepada penyidik saat Sohibul melontarkan kata yang dianggap memfitnah dirinya.
"Jadi dalam pemeriksaan yang lalu, saya menegaskan bahwa saya menjadikan alat bukti hanya video, menyatakan saya bohong dan membangkang, hanya itu," ujar dia.
Sohibul Iman dilaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018.
Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (mus)