Bawaslu Harap Kegiatan Hari Buruh Tak Disisipi Politik

Demo buruh di depan istana negara menyambut hari upah layak sedunia beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Viva.co.id/Foe Peace

VIVA - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar, mengimbau semua pihak yang akan memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2018 agar tak berkampanye. Sehingga acara itu sebaiknya dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh.

Hari Buruh di Tengah Pendemi Corona, Ekonomi Meregang Nyawa

"Bawaslu mengapresiasi semua upaya dan aktivitas berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Tapi Bawaslu mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Senin 30 April 2018.

Menurutnya, jika demonstrasi tetap dilakukan dalam koridor peraturan maka keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga. Sehingga juga akan menjaga kemurnian peringatan Hari Buruh dari kegiatan politik seperti kampanye pemilu.

Kado Pahit di Hari Buruh, 12.600 Pekerja Pabrik di Semarang Dirumahkan

"Diimbau agar dalam penyampaian pendapat pada peringatan Hari Buruh 2018 tidak disisipkan materi kampanye pilkada maupun pemilu," kata Fritz.

Ia mencontohkan materi yang dimaksud di antaranya orasi terbuka dan alat peraga seperti spanduk, poster ataupun selebaran. Sebab, berdasarkan UU Pemilu, kampanye rapat umum hanya boleh selama 21 hari sebelumnya dimulai masa tenang.

May Day, Ribuan Buruh Sampaikan Aspirasi di Twitter

"Desain alat peraga kampanye pilkada dan pemilu harus mendapat izin KPU, sehingga bila terdapat alat peraga selain itu, jelas merupakan pelanggaran UU," kata Fritz.

Ia menambahkan UU juga melarang kampanye dengan konvoi kendaraan dan diisi intimidasi terhadap orang lain dan mengganggu ketertiban umum. "Bawaslu berharap peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai, bebas dari kegiatan kampanye Pilkada dan Pemilu," kata Fritz. (ren)

Buruh di Sumsel berbagi sembako pada sesama saat peringatan Mayday.

Peringati Mayday, Buruh di Sumsel Santuni Kawan yang Terkena PHK

Ada 11 perusahaan di Sumatera Selatan yang terdampak corona.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2020