Maju Lagi Jadi Anggota DPD, Oso Dikritik

Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso kembali mendaftarkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024 untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat. Langkah Oso ini memantik perhatian karena statusnya sebagai ketua umum partai politik.

Ruang Fraksi Hanura DPRD Batam Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

"Kapasitas Oso menunjukkan siap dan rasa tidak percaya terhadap partai Hanura. Kepercayaan Oso terhadap Hanura untuk lolos parliamentary threshold patut dipertanyakan," kata peneliti Lingkaran Demokrasi Indonesia (LDI) Mario Panda, dalam keterangannya, Sabtu, 28 April 2018.

Mario mengingatkan peran parpol punya tugas serta fungsi rekrutmen dan pengkaderan. Langkah Oso kembali maju sebagai senator dikritiknya bertolak belakang dengan prinsip dasar parpol.

Songsong Pemilu 2024, Oso Minta Kader Hanura Aktif Rangkul Rakyat

Dia kembali menyindir ketika Oso terpilih sebagai ketum Hanura langsung 'membajak' sejumlah senator menjadi kader partai yang dipimpinnya. "Hal ini sangat kontradiktif. Sekarang beberapa maju sebagai calon legislator 2019-2024," tutur Mario.

Dikatakan dia, saat ini LDI tengah mengkaji aturan tentang syarat calon anggota DPD RI mengacu UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 182 poin 11. Aturan tersebut menekankan semua aparatur, anggota atau badan lembaga yang masih dibiayai APBN harus mengundurkan diri sebelum mencalonkan.

Eks Politikus Hanura Siap Ikhtiar Bawa NasDem Jaya di Pemilu 2024

"Jadi, jika ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI terlebih dahulu harus mengundurkan diri dari jabatan saat ini sebagai ketua DPD RI," jelas Mario.

Sidang Paripurna DPD

Oso ketika memimpin sidang paripurna DPD RI.

Kritikan juga disuarakan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Dia menilai aneh cara Oso yang kembali mencalonkan sebagai anggota DPD.

Menurut dia, harus dibedakan antara DPR dan DPD. Meski sama-sama lembaga representasi, kursi DPR memang untuk kader parpol. Sementara itu, DPD adalah karakter perorangan, sehingga tak dibutuhkan identitas anggota partai menjadi calonnya.

"Mungkin dari aspek regulasi tak ada yang ditabrak, akan tetapi justru akal sehat kita atau publik yang justru ditabrak," ujar Lucius saat dikonfirmasi.

Pembelaan Hanura

Elite Partai Hanura membela Oso dan meminta agar tak mempersoalkan pencalonan kembali sebagai anggota DPD. Ketua DPP Hanura Bidang Pembinaan Legislatif, Inas Nasrullah Zubir menilai kritikan kepada Oso hanya cibiran yang tak perlu direspons.

"Lha sebelumnya juga senator, sekarang senator. Mosok besok senator lagi kok dipermasalahkan," kata Inas kepada VIVA, Sabtu, 28 April 2018.

Dia menegaskan, tak ada regulasi yang ditabrak dengan Oso kembali maju sebagai senator. Ia pun meminta agar pihak yang mengkritik bisa objektif memberikan penilaian.

"Selama tidak melanggar UU kan tidak masalah, yang bermasalah adalah yang salah mengamatinya," tutur Inas.

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (kanan) saat bersilaturahim ke Rais Aam NU Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan resesnya di Surabaya, Senin, 21 Februari 2022.

La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

La Nyalla Mahmud Mattalitti menemui Rais Aam NU dan memaparkan alasan upayanya untuk memperjuangkan ketentuan presidential threshold nol persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2022