Curigai Motif Politik di Balik Kenaikan Anggaran DPR
- abc
Di Indonesia pengamat mencurigai kepentingan politis di balik lonjakan fantastis kenaikan anggaran yang diajukan DPR sebesar Rp 7,7 triliun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan.
Tambahan 15 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode mendatang dan rencana penataan komplek DPR termasuk pembangunan Gedung DPR tahap kedua menjadi alasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengajukan rencana kerja anggaran DPR sebesar Rp7,7 triliun pada tahun 2019 mendatang kepada pemerintah.
Jumlah ini melonjak Rp2 triliun dibandingkan anggaran tahun 2018 lalu.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR – satuan kerja DPR yang menyusun anggaran operasional DPR – Anton Sihombing kepada media di Jakarta beberapa waktu lalu mengakui kenaikan anggaran ini juga dimaksudkan untuk mengakomodir rencana kenaikan gaji anggota dewan.
Usulan ini tentu saja langsung menuai penolakan dari sejumlah kalangan. Direktur Center For Budget Analysist (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai kenaikan tersebut tidak rasional dan tidak mencerminkan kepentingan rakyat.
"Kenaikan Rp2 triliun itu keterlaluan dan tidak rasional. Apalagi kalau sampai mereka naik gaji atau mengakali dengan mengadakan kenaikan tunjangan."
Uchok juga mempersoalkan anggaran pembangunan Gedung DPR tahap II yang belum pun dimulai pembangunannya.