DPR Tawarkan Bantuan Damaikan Pakistan dan India

Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo bertemu dengan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia H.E. MR. Mohammad Aqil Nadeem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 April 2018. Dalam pertemuan itu, Bamsoet sapaan Bambang senang dengan meningkatnya nilai perdagangan Indonesia-Pakistan.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Pada 2015, nilai perdagangan kedua negara tercatat US$2,164 miliar. Sementara itu, pada 2016, meningkat menjadi US$2,175 miliar. Kemudian, pada tahun lalu melonjak mencapai US$2,639 miliar.

Bamsoet berpendapat, Pakistan dapat terlibat dalam hubungan multilateral melalui forum D-8, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, dan di berbagai forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

"Kami juga berharap pemerintah Pakistan mendukung pencalonan Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020," kata Bamsoet.

Terkait kondisi dalam negeri Pakistan yang masih ada sengketa perbatasan wilayah dengan India di wilayah Jammu Kashmir, Bamsoet menawarkan Indonesia sebagai perantara perdamaian kedua negara. Dalam sejarahnya, India dan Pakistan telah 69 tahun berkonflik di Kashmir, sejak kedua negara merdeka.

Bamsoet Minta Para Ketum Parpol Patuh Pesan Prabowo agar Kader yang Jadi Menteri Tak 'Merampok' APBN

"Jika membutuhkan pihak ketiga sebagai jembatan diplomasi, Indonesia maupun negara lain di anggota Organisasi Konferensi Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentu dengan senang hati akan membantu," kata Bamsoet.

(FOTO Ilustrasi) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Dewas KPK, Heru Kreshna Reza, mengaku dia tidak setuju jika seorang tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024