Belum Maju ke Pemilu 2019, PKPI Sudah Pecah
- VIVA/ Arrijal Rachman.
VIVA – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Hotel Cempaka, Haris Sudarno menegaskan, pihaknya tidak akan pernah bergabung dengan PKPI pimpinan AM Hendropriyono.
"Enggak ada itu. Kalau menggabung itu yang jelas enggak ada. Sekarang kan sudah sendiri-sendiri, makannya masih dualisme itu masih ada, proses hukum juga di pengadilan negeri maupun kasasi," ujar Haris di Kantor DPN PKPI Cut Mutia, Jakarta, Selasa 17 April 2017.
Dia juga mengungkapkan, meski Hendropriyono berencana mengundurkan diri dari posisinya saat ini sebagai Ketua Umum PKPI yang telah mendapat nomor untuk Pemilu 2019, pihaknya tidak akan menggantikan posisi tersebut. Dia menganggap PKPI pimpinan Hendropriyono bukan PKPI yang asli dan tidak sah.
"PKPI di sini sama sana udah beda karena di sana banyak orang baru sama dengan partai baru sebenarnya. Kita daerah juga masih semua eksis. Jadi tidak ada kita mau gabung di sana," lanjutnya.
Haris juga menjelaskan, pada dasarnya kader-kader PKPI di daerah juga masih banyak yang loyal di bawah kepemimpinannya baik di Sumatera maupun di Jawa.
"Sumatera itu seluruhnya kecuali Bengkulu PKPI saya masih eksis, Jateng, Jabar, Jatim juga masih eksis. Bahkan seluruh personel pimpinan, para sesepuh masih ada di sisi kubu Haris Sudarno," ungkapnya.
Tidak Hadir
Dia juga menjelaskan, pada dasarnya kubunya juga telah mengikuti arahan para senior-senior PKPI untuk melakukan islah maupun penyatuan baik melalui jalur hukum maupun lainnya. Namun dia menyayangkan kubu Hendropriyono tidak pernah hadir dalam upaya tersebut sehingga dualisme PKPI masih terjadi hingga saat ini.
"Mediasi itu sudah dilaksanakan oleh majelis khusus mediasi. Tapi itu tidak tercapai karena pak Hendro juga enggak pernah datang apalagi sekarang. Jadi soal islah soal segala macam dalam satu setengah tahun itu sudah berkali-kali baik yang dipelopori senior termasuk bapak Sutiyoso, ibu Edi Sudrajat maupun saiful sulun. Mau islah mau rukun mau segala macam intinya sampai saat ini sudah tidak terjadi," kata dia.
Menurutnya kendala dari proses islah tersebut tak lain berasal dari pihak Hendropriyono. Dia berharap, semua pihak harus menghormati proses hukum yang telah diupayakannya selama ini.
"Proses hukum masih berjalan, baik dalam Pengadilan Tata Usaha Negara yang saat ini masih di tingkat kasasi maupun di Pengadilan Negeri yang sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Jakarta Pusat. Lembaga peradilan maupun penyelenggara Pemilu jangan menutup mata atas proses hukum yang sedang dijalanin oleh PKPI pimpinan Haris Sudarno," kata dia lagi. (ren)