Dualisme di PKPI Disebut Masih Terjadi
- VIVA/ Arrijal Rachman.
VIVA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Hotel Cempaka, Haris Sudarno, menegaskan saat ini dualisme masih terjadi di dalam partai berlambang kepala garuda merah putih tersebut.
Dia menyatakan, pernyataan AM Hendropriyono yang mengatakan mau mengundurkan diri karena sudah berhasil menyatukan PKPI dari pusat hingga daerah merupakan pernyataan yang perlu diluruskan.
"Pak Hendro mau mundur dengan alasan karena sudah berhasil menyelesaikan masalah ini, bahkan sudah solid dari pusat ke daerah. Lah ini aja 80-an kader, pimpinan, dan sesepuh masih ada di sini, berarti ini belum selesai. Karena PKPI ini (pimpinannya) ditanya di daerah-daerah," ujarnya di DPN PKPI Cut Mutia, Jakarta, Selasa, 17 April 2018.
Haris menegaskan, bukti masih adanya dualisme tersebut di antaranya belum adanya hasil putusan proses kasasi yang diajukannya ke Mahkamah Agung sejak 2017 lalu, untuk merespons keputusan PTUN yang mengabulkan gugatan PKPI pimpinan Hendropriyono.
Kemudian, lanjut dia, gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2017 untuk mendapatkan pengesahan ketua umum juga masih berlangsung. Sehingga, dualisme tersebut menurutnya masih terjadi dan belum selesai.
"Makanya lucu kalau dikatakan masalah selesai. Udah gak ada permasalahan. Prinsipnya masih ada dua," tegasnya.
Karena itu, dia mengatakan, PKPI daerah yang mempertanyakan eksistensi PKPI pimpinan Haris tidak perlu khawatir, bahwasannya PKPI pimpinannya masih eksis dan sah dengan masih adanya personel, sesepuh, pimpinan atau para penasihat, maupun dewan pakar di barisannya, seperti Sutiyoso, Yusuf Kartanegara, Mashudi Darto, dan Budhi Santoso.
"Kenapa saya sampaikan ini karena memang kita ini aneh ketika PKPI masih proses mengajukan gugatan ke PTUN itu dan ada beberapa pejabat yang keluar di medsos seperti ketua DPR yang mengharap PKPI Pak Hendro lolos. Ada juga Agum Gumelar yang mengharapkan PKPI Pak Hendro lolos. Oso juga mengatakan. Ini kan yang membingungkan. Orang luar intervensi di PTUN. Ini agar bisa membersihkan yang ini. Agar tahu PKPI ini ada proses hukum yang menetunkan ini. Gak etis ketua DPR ngomong gitu," katanya menjelaskan.