PKS: Proses Pilkada DKI Bisa Terulang di Pilpres 2019
- VIVA/Bimo
VIVA – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid mengatakan, PKS dan Partai Gerindra sama-sama sepakat, agar bisa menghadirkan Presiden baru pada 2019.
Meski Prabowo telah dimandatkan Partai Gerindra menjadi calon presiden (capres), menurutnya, dinamika politik masih terjadi.
"Bahwa kemudian dinamikanya ada pernyataan dari Gerindra memberikan mandat pada Pak Prabowo, tentu kita semua tahu dan kita menghormati. Setiap partai mempunyai hak mencalonkan pimpinannya sebagai capres," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 April 2018.
Ia menjelaskan, tentu Partai Gerindra tak bisa maju pilpres sendiri. Sebab, ada ambang batas presiden 20 persen. Sehingga, partai perlu berkoalisi. Karena itu, dalam koalisi ini akan dibicarakan capres dan cawapresnya.
"(Koalisi PKS dan Gerindra) Itu tergantung, bagaimana perkembangan politik untuk kita sepakati. Apakah, kemudian kita sepakat dengan capres dan cawapres yang kita putuskan bersama dan kita berharap kita bisa menyepakati," kata Hidayat.
Ia menegaskan, sampai sekarang ini secara definitif Prabowo belum bisa disebut maju sebagai capres. Meskipun, dia mengakui Prabowo memang telah menerima mandat.
"Tetapi, apakah mandat itu akan beliau pakai sendiri, atau karena perkembangan politik, kemudian beliau nanti mempunyai ijtihad yang baru, kemudian menyerahkan mandat itu pada yang lain, itu bagian yang tetap saja mungkin terjadi dalam politik. Dinamika semacam itu sangat mungkin terjadi," kata Hidayat.
Ia mencontohkan, seperti pada Pilgub DKI Jakarta, Partai Gerindra sempat memutuskan Sandiaga Uno menjadi cagub, lalu wakilnya dari PKS. Tetapi, PKS memilih legowo, sehingga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa memenangkan pilgub.
"Itu peristiwa politik yang bisa terulang, tetapi bisa juga tidak terulang, tergantung dari bagaimana perkembangan politik menuju pendaftaran Pilpres 2019," kata Hidayat.