Kritik Putin, Tsamara PSI 'Diuber' Dubes Rusia
VIVA - Kedutaan Besar Rusia di Indonesia bereaksi atas kritik-kritik tajam Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany Alatas terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Komentar Tsamara tersebut diduga berhubungan dengan tweet Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengenai Putin dan pemimpin plonga-plongo beberapa waktu lalu.
Belakangan, Tsamara mengunggah video di Twitter. Dalam videonya, Tsamara menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin, bukan contoh yang baik bagi Indonesia. Dia juga menyebut, tak ada kebebasan aspirasi di Rusia.
Baca juga: Sindir Fadli Zon soal Putin, Tsamara PSI Disebut Dangkal
Masalah tersebut juga menjadi perhatian salah satu media Rusia, Russia Beyond the Headlines (RBTH). Melalui akun Twitternya, @RBTHIndonesia, mereka menyampaikan bahwa Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva, mengundang Tsamara untuk bertemu.
"Pagi ini, hal tersebut telah dibahas di @RusEmbJakarta. Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva, telah mengamati isu ini dan karena itu mengundang Saudari @TsamaraDKI untuk hadir pada "press briefing" bulanan di kediaman dubes minggu depan," tulis @RBTHIndonesia, dikutip VIVA, Jumat, 6 April 2018.
Tujuannya, selain agar bisa mengetahui posisi resmi Rusia tentang isu-isu terkini, Tsamara juga dipersilakan bertanya langsung pada dubes Rusia mengenai segala hal yang ingin dia ketahui tentang Rusia, termasuk kebebasan beraspirasi, kebebasan pers, oposisi, dan korupsi di negara mereka.
"Karena itu, @RusEmbJakarta, melalui atas pers, pagi ini mengirimkan undangan kepada @psi_id dan berhasil menghubungi langsung @TsamaraDKI," lanjut @RBTHIndonesia.
Namun, sayangnya, Tsamara tidak dapat memenuhi undangan dubes Rusia karena sudah ada kegiatan pada tanggal dilaksanakannya "press briefing" pekan depan tersebut. Meski demikian, Lyudmila Vorobyeva tetap menunggu kedatangan Tsamara.
"Semoga dalam waktu dekat @TsamaraDKI bisa berkunjung dan memenuhi undangan @RusEmbJakarta, demi meluruskan isu yang beredar di tengah publik."