Sukmawati Seharusnya Belajar dari Kasus Ahok

Sukmawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA –  Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri yang ia bacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menuai kontroversi.

Fadli Zon Beberkan Kesalahan Sukmawati Sebut PKI Ideologi Pancasila

Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) menyebut, seharusnya Sukmawati belajar dari kasus penodaan agama yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Seharusnya Sukmawati belajar dari kasus Ahok tentang penistaan agama yang telah menimbulkan kegaduhan luar biasa di masyarakat dan kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap," kata Sekjen IKAMI, Djudju Purwantoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa 3 April 2018.

Sukmawati Sebut PKI Dulu Berideologi Pancasila

Djudju menilai, puisi yang dibacakan Sukmawati bisa menimbulkan kegaduhan di Indonesia. Pasalnya, puisi tersebut dianggap telah menyinggung perasaan umat Islam.

"Puisi yang sudah dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri tersebut, bisa menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal, karena bisa menyinggung umat Islam," katanya.

Ucapan 4 Tokoh di 2019 yang Bahaya Banget, sampai Bikin Geger

Selain itu, menurut Djudju, Sukmawati tak seharusnya membandingkan azan dengan hal-hal lain. Kata dia, itu merupakan hal yang sangat sensitif.

"Dalam puisi tersebut dengan mengutip kata-kata 'Syariat Islam dan Azan' yang merupakan hal sensitif, yang justru dia akui dan sadari tidak mengerti tentang syariat Islam, tapi malah menyebut dan membanding-bandingkan masalah cadar, dan suara Azan dengan hal- hal lain yang tidak terkait dengan akidah Islam," ujarnya.

Karena itu, dia meminta polisi bertindak tegas dalam menyelidiki unsur pidana di kasus tersebut. Bagi Djudju, puisi itu bisa ditangani oleh polisi tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

"Demi menghindari situasi yang tidak kondusif lebih meluas, dan guna penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi, maka kami meminta pihak Kepolisian segera melakukan tindakan hukum atas kasus tersebut, karena delik pidananya merupakan delik biasa (formal), sehingga tidak memerlukan lagi pelaporan dari masyarakat." (mus) 

Rachmawati Soekarnoputri

Kabar Duka, Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2021 pagi.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2021