Elite Golkar Kecewa Priyo Jadi Sekjen Partai Tommy Soeharto
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA – Politikus Partai Golkar, Priyo Budi Santoso tinggal menunggu waktu akan menjadi sekretaris jenderal Partai Berkarya pimpinan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Elite Golkar menegaskan sejauh ini belum ada omongan resmi dari Priyo.
Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur, Melchias Markus Mekeng menyebut kabar kepindahan Priyo diperoleh dari pemberitaan media saja.
"Belum, sampai sekarang belum (izin). Belum (pamit), tahu sudah pindah atau enggak saja kami enggak tahu. Kan cuma dengar dari media saja," kata Mekeng di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa malam, 27 Maret 2018.
Mekeng menilai keputusan pindah partai merupakan hak dari masing-masing kader. Namun, secara pribadi, Mekeng menyayangkan jika hal itu terjadi.
"Ya kalau buat kami kan itu hak orang masing-masing ya, mau pindah. Cuma kami sebagai kader Partai Golkar ya sayang saja," ujarnya.
Mekeng melanjutkan, salah satunya karena Priyo sudah merasakan banyak posisi pimpinan selama menjadi kader Partai Golkar. Mulai ketua fraksi hingga pimpinan DPR sudah pernah diraih Priyo yang juga sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar tersebut.
"Dia menikmati partai ini kan sudah lama. Semenjak jadi kader, ketua fraksi, wakil ketua DPR itu kan dari Golkar. Kenapa ujung-ujungnya mesti pindah," katanya.
Baca: Rayuan Tommy Soeharto ke Priyo
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, Priyo tak menampik dirinya akan pindah ke Partai Berkarya. Namun, ia belum bisa memberikan tanggapan banyak. Menurutnya, lebih baik tunggu waktu yang tepat untuk bicara.
"Saya no comment dulu. Hehehe. Tunggu tanggal mainnya saja ya," kata mantan wakil ketua DPR itu.
Dari keterangan Ketua DPP Partai Berkarya Andi Badaruddin Picunang, penempatan Priyo sebagai sekretaris jenderal hanya menunggu Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebab, ada beberapa perubahan komposisi susunan kepengurusan.
"Betul ya Pak Priyo jadi sekjen. Beliau diajak langsung Pak Tommy. Sekarang kan tinggal tunggu SK Menkumham," kata Badar saat dihubungi, Jumat, 23 Maret 2018.